Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Pada kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, rabu 28 mei 2025, Pemerintah Desa Kalipakis melakukan kegiatan Rembug Stunting yang bertempat di Balai Desa Kalipakis, guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri dari Kecamatan, Puskesmas dan juga Pendamping Kecamatan, BPD Desa Kalipakis beserta anggota, RDS,KPM, Ketua TP PKK Desa Kalipakis ,beserta seluruh Kader Kesehatan Desa Kalipakis .
angka stunting dari tahun 2024 - 2025 mengalami penurunan dari angka 22 anak menjadi 19 anak, dan berbagai rumusan masalah telah tituangkan dalam kegiatan tersebut. dari mulai posyandu remaja, calon pengantin , ibu hamil dan balita. harapannya di tahun 2026 angka stunting di desa kalipakis menjadi 0%.
Share :