Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Pada kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Jum’at 16 Juni 2023, Pemerintah Desa Kalipakis melakukan kegiatan Rembug Stunting yang bertempat di Balai Desa Kalipakis, guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri dari Kecamatan, Puskesmas dan juga Pendamping Kecamatan, BPD Desa Kalipakis beserta anggota, RDS,KPM, Ketua TP PKK Desa Kalipakis ,beserta seluruh Kader Kesehatan Desa Kalipakis .
Dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDesa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk , Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani, kelompok keagamaan dan karang taruna.
Share :