Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi (AMS) merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya sekedar pelaksanaan amanat RPJP 2017-2022 dan RPJMN 2023-2028, tetapi merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar. Kebutuhan masyarakat akan Sanitasi dan air bersih harus menjadi perhatian utama baik oleh Pemerintah Pusat, daerah maupun Pemerintah Desa. Hal tersebut yang menjadi alasan dilaksanakannya sosialisasi Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Kalipakis Kecamatan Sukorejo, Selasa (14/05/2024), bertempat di Balaidesa Kalipakis.
Tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menjelaskan pentingnya penggunaan dan pengelolaan Air bersih oleh masyarakat sekaligus meminta persetujuan warga untuk pelaksanaan Pamsimas di Desa Kalipakis
Hadir dalam kegiatan tersebut pendamping Program PAMSIMAS Kabupaten Kendal, Agus Sri Riyadi bersama pendamping teknis, Yani yang memaparkan alur, sumber dana, tupoksi pelaku kegiatan dan juga partisipasi masyarakat dan Program PAMSIMAS.
Sementara itu, Kepala Desa Kalipakis Anwar berharap PAMSIMAS bisa memenuhi kebutuhan/permintaan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan perilaku hidup bersih dan sehat, kita berharap kerjasama antar masyarakat dan adanya komitmen terhadap pihak pelaku dan masyarakat calon pengguna.
Share :