Pada bulan Mei tahun 2020, Bapak Tukiman, Kasi Kesejahteraan desa Kalipakis, purna tugas . Namun pada masa itu sampai saat ini belum ada pembukaan pengisian perangkat desa. Pengisian perangkat desa akan dibuka sekitar bulan April atau Mei tahun 2021.
Ibu Suparmi berinisiatif mengajukan mutasi jabatan dari Kaur Keuangan ke Kasi Kesejahteraan, dengan harapan agar diperoleh Kaur Keuangan yang lebih muda dan menguasai penatausahaan di bidang keuangan. Setelah melengkapi berkas, pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 ibu Suparmi bersama dua orang perangkat desa dari desa lainnya mengikuti uji kelayakan mutasi jabatan di LPMP Jawa Tengah di Semarang. Ibu Suparmi mendapatkan nilai sangat layak.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, ibu Suparmi dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan oleh Kepala Desa Kalipakis bapak Ahmad Fauzi. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat desa Kalipakis, BPD, LPMD, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim penggerak PKK.
Dengan demikian, seleksi pengisian perangkat desa Kalipakis sekitar bulan April/Mei mendatang adalah untuk jabatan Kaur Keuangan. Kami menghimbau kepada warga desa Kalipakis yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk bersiap-siap mengikuti seleksi pengisian jabatan Kaur Keuangan. Agar diperoleh Kaur Keuangan yang terbaik, yang bisa bersama-sama membwa desa Kalipakis lebih baik dan lebih maju. (eko)
*Share :