STUNTING adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Ciri-ciri utamanya adalah ukuran tinggi badan, berat badan, dan atau lingkar kepala yang cenderung kurang jika dibandingkan dengan pertumbuhan anak-anak seumuran pada umumnya. Jika dibiarkan berlanjut, salah satu akibatnya bisa menjadi stunted (kerdil). Oleh karena itu, guna menjaga kualitas generasi penerus bangsa, maka Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia serius menangani persoalan stunting.
Melaksanakan Perpres No. 72 Tahun 2021, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kasus stunting adalah dengan lomba percepatan penurunan stunting. Pada hari Kamis 16 November 2023, Kabupaten Kendal melaksanakan penilaian di wilayah kecamatan Sukorejo, Weleri, dan Boja. Di kecamatan Sukorejo, penilaian dilaksanakan di balai desa Kalipakis.
Desa Kalipakis dipercaya menjadi perwakilan Kecamatan Sukorejo untuk penilaian lomba percepatan penurunan stunting tahun 2023 tingkat Kabupaten Kendal. Salah satu alasannya menurut Kepala Puskesmas Sukorejo 1, bapak Moh Jamaludhin SKM.MM, adalah karena prosentase kejadian stunting dibanding jumlah balita di desa Kalipakis lebih tinggi dari pada desa lain di kecamatan Sukorejo.
Di sisi lain, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Kalipakis bapak Anwar dalam sambutannya, selama sembilan bulan terakhir prosentase penurunan angka stunting di desa Kalipakis sangat besar, yaitu dari 39 anak menjadi 16 anak. Upaya yang selama ini dilakukan desa Kalipakis adalah dengan kegiatan penyuluhan, posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT), arisan telur, dan budikdamber. Hal ini tentu tak lepas dari kerja keras dan kerja sama Pemerintah Kecamatan Sukorejo, Puskesmas, Pemerintah Desa Kalipakis, TPPS (Tim Pengarah dan Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting), PKK, Kader, dan warga desa Kalipakis. Untuk itu beliau mengucapkan terima kasih serta menyemangati semoga bisa menjadi juara satu dan pada tahun 2024 menjadi desa zero stunting.
Camat Sukorejo, bapak Tejo Pramono Sakti, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan upaya penurunan stunting di kecamatan Sukorejo adalah dengan MADU CETING (Manajemen Terpadu CegahStunting) dan ES KOLAK (Edukasi dan Konsultasi masalah Agama dan Kesehatan). Desa Kalipakis dinilai cukup berhasil dalam mengaplikasikan dan melakukan inovasi.
Tim juri menyampaikan bahwa administrasi terkait stunting di desa Kalipakis adalah terbaik ketiga di kabupaten Kendal, dan dalam penilaian lomba kali ini akan dilihat apakah upaya yang telah dilakukan di lapangan lebih baik. Selanjutnya juri menilai dari segi input, output, dan inovasi terhadap administrasi dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Share :